Banjarnegara, Jumat, 6 Februari 2026 — Pengadilan Agama Banjarnegara melaksanakan pemeriksaan setempat (descente) dalam perkara Nomor 2423/Pdt.G/2025/PA.Ba yang berlokasi di Desa Karangsari, Kecamatan Punggelan, Kabupaten Banjarnegara.

Pemeriksaan setempat ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses pembuktian untuk memberikan keyakinan kepada majelis hakim dengan melihat secara langsung kondisi objek perkara di lapangan. Melalui descente, majelis hakim dapat memastikan secara nyata letak, batas-batas, serta keadaan objek sengketa sehingga fakta-fakta yang diperoleh selaras dengan keterangan para pihak dan alat bukti yang diajukan di persidangan.

Pelaksanaan descente berjalan dengan tertib dan lancar, serta dihadiri oleh para pihak terkait, aparat setempat, dan petugas pengadilan. Kegiatan ini diharapkan dapat membantu majelis hakim dalam menjatuhkan putusan yang adil, tepat, dan dapat dieksekusi, serta meminimalkan potensi sengketa lanjutan di kemudian hari.
