Banjarnegara — Selasa, 18 November 2025. Pengadilan Agama Banjarnegara turut berpartisipasi dalam Sosialisasi Pembaruan Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Tingkat Pertama Versi 6.0.1 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung RI. Kegiatan ini diikuti secara daring melalui Zoom Meeting dan dipusatkan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Banjarnegara.
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh unsur pimpinan dan aparatur terkait, khususnya dari kepaniteraan dan operator SIPP, yang sehari-hari bertanggung jawab dalam pengelolaan administrasi perkara secara elektronik.

Dalam paparannya, narasumber dari Ditjen Badilag menjelaskan bahwa SIPP Versi 6.0.1 merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Mahkamah Agung dalam mendorong modernisasi peradilan melalui pemutakhiran sistem informasi perkara pada pengadilan tingkat pertama.
Salah satu poin penting dalam sosialisasi adalah penekanan bahwa SIPP bukan sekadar aplikasi internal, tetapi juga wajah transparansi pengadilan di mata publik. Data perkara yang diinput dan dikelola melalui SIPP akan ditampilkan dalam bentuk informasi perkara pada portal resmi Mahkamah Agung maupun aplikasi lain yang terintegrasi, sehingga masyarakat dapat memantau jalannya prose
Pengadilan Agama Banjarnegara menyambut positif pembaruan SIPP ini sebagai bagian dari komitmen lembaga untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi. Setelah mengikuti sosialisasi, Panitera beserta tim operator SIPP merencanakan tindak lanjut berupa:
-
internalisasi materi sosialisasi kepada seluruh petugas terkait,
-
penyesuaian SOP kerja yang bersinggungan dengan penggunaan SIPP,
-
serta pendampingan teknis bagi pegawai yang membutuhkan penyesuaian terhadap fitur baru.
PA Banjarnegara juga bertekad untuk menjaga kualitas dan ketepatan input data di dalam SIPP, mengingat akurasi data berpengaruh langsung terhadap penilaian kinerja satuan kerja dan kepercayaan publik.
Melalui pembaruan ini, diharapkan pengelolaan perkara di PA Banjarnegara dapat berjalan lebih cepat, tertib, dan terdokumentasi dengan baik, sejalan dengan prinsip peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.

Keikutsertaan Pengadilan Agama Banjarnegara dalam sosialisasi SIPP Versi 6.0.1 menegaskan keseriusan lembaga untuk terus meningkatkan kualitas layanan melalui transformasi digital.
