PA Banjarnegara dan Polres Banjarnegara Bahas Rencana Kerja Sama untuk Penguatan Sinergi Lintas Lembaga

By | 29 October, 2025

Banjarnegara – Rabu, 29 Oktober 2025. Dalam rangka memperkuat koordinasi antarinstansi penegak hukum dan pelayanan publik, Pengadilan Agama Banjarnegara menghadiri Rapat Koordinasi bersama Kepolisian Resor (Polres) Banjarnegara. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari inisiatif penyusunan naskah kerja sama (MoU) antara kedua lembaga, yang bertujuan untuk memperkuat sinergi kelembagaan dan meningkatkan efektivitas layanan kepada masyarakat.

Rapat berlangsung di ruang pertemuan Polres Banjarnegara dan dihadiri oleh Panitera Pengadilan Agama Banjarnegara, Fathul Hadi, S.H., M.H., serta Sekretaris, Ali Imron, S.H., yang mewakili Ketua Pengadilan Agama Banjarnegara. Dari pihak Polres, hadir perwakilan pimpinan dan pejabat terkait yang terlibat dalam proses perumusan kerja sama antarinstansi.

Suasana rapat berjalan hangat dan konstruktif. Kedua pihak membahas ruang lingkup kerja sama yang akan dijalankan, meliputi koordinasi dalam pelaksanaan tugas yustisial, dukungan keamanan pada proses hukum, serta pertukaran informasi dan data yang relevan untuk mendukung kelancaran pelayanan peradilan.

Kedua pimpinan instansi menegaskan pentingnya mempererat sinergi kelembagaan dalam menghadapi tantangan pelayanan publik di era modern. Polres Banjarnegara dan Pengadilan Agama Banjarnegara berkomitmen untuk membangun sistem koordinasi yang transparan, cepat, dan profesional, terutama dalam konteks tugas masing-masing lembaga yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Rapat koordinasi ini diakhiri dengan kesepahaman awal mengenai rancangan naskah kerja sama, yang akan disusun secara teknis oleh tim dari kedua instansi. Dalam waktu dekat, direncanakan akan dilakukan penandatanganan kerja sama resmi antara Pengadilan Agama Banjarnegara dan Polres Banjarnegara sebagai bentuk pengukuhan sinergi lintas lembaga.

Melalui inisiatif ini, PA Banjarnegara menegaskan komitmennya untuk terus berkolaborasi dengan berbagai instansi dalam rangka mewujudkan pelayanan peradilan yang cepat, transparan, dan berkeadilan, sekaligus memperkuat peran pengadilan sebagai pilar penting dalam sistem penegakan hukum di daerah.