Banjarnegara – Rabu, 1 Oktober 2025. Pengadilan Agama Banjarnegara menggelar Rapat Dinas Bulan Oktober 2025 yang berlangsung di Aula Pengadilan Agama Banjarnegara pada pukul 13.30 WIB. Rapat ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, para Hakim, pejabat struktural, fungsional, serta seluruh pegawai PA Banjarnegara.
Kegiatan rapat dipimpin langsung oleh Ketua PA Banjarnegara, Dr. Azmir, S.H., M.H., yang membuka jalannya pembahasan dengan menggarisbawahi pentingnya sinergi seluruh unsur dalam menyiapkan kegiatan kelembagaan yang akan dilaksanakan pada bulan Oktober.
Salah satu fokus utama dalam rapat kali ini adalah persiapan pelaksanaan kegiatan Diskusi Hukum dan Bedah Berkas Perkara Pengadilan Agama se-Koordinator Wilayah (Korwil) Banyumas, di mana PA Banjarnegara ditunjuk sebagai tuan rumah.
Kegiatan tersebut dijadwalkan akan dihadiri oleh pimpinan, hakim, dan perwakilan dari Pengadilan Agama di wilayah Korwil Banyumas. Oleh karena itu, seluruh bagian di lingkungan PA Banjarnegara diminta untuk mempersiapkan kegiatan dengan matang, mulai dari aspek teknis pelaksanaan, susunan acara, hingga kesiapan fasilitas dan dokumentasi kegiatan.
“Menjadi tuan rumah kegiatan se-Korwil adalah bentuk kepercayaan. Untuk itu, kita harus memberikan yang terbaik dari segi penyambutan, pelaksanaan, dan substansi acara. Koordinasi yang solid sangat dibutuhkan agar kegiatan berjalan sukses,” ujar Ketua PA Banjarnegara dalam arahannya.
Selain membahas persiapan kegiatan eksternal, rapat juga meninjau agenda internal bulan Oktober, termasuk evaluasi hasil kegiatan bulan sebelumnya serta rencana peningkatan kinerja di bidang administrasi, kepegawaian, dan pelayanan publik.
Masing-masing bagian diberikan kesempatan untuk menyampaikan laporan perkembangan kegiatan, kendala yang dihadapi, serta strategi penyelesaiannya agar kinerja kelembagaan dapat terus meningkat.
Dengan terselenggaranya Rapat Dinas Bulan Oktober 2025 ini, PA Banjarnegara semakin memperkuat koordinasi internal dan kesiapan kelembagaan dalam menghadapi berbagai agenda penting, termasuk kegiatan Diskusi Hukum dan Bedah Berkas Perkara se-Korwil Banyumas yang akan menjadi ajang berbagi ilmu, evaluasi, dan peningkatan kualitas penanganan perkara di lingkungan peradilan agama.