Majelis Turun ke Lokasi, PA Banjarnegara Gelar Pemeriksaan Setempat di Dua Desa untuk Sengketa Harta Bersama

By | 14 July, 2025

Banjarnegara, 14 Juli 2025 | Dalam rangka menjamin keadilan yang faktual dan objektif, Pengadilan Agama Banjarnegara melaksanakan pemeriksaan setempat (descente) pada perkara harta bersama yang sedang bergulir sejak 24 Maret 2025. Kegiatan ini digelar di dua lokasi berbeda, yakni Desa Masaran, Kecamatan Bawang, dan Desa Gentansari, Kecamatan Pagedongan.


Turun langsung ke lapangan, Majelis Hakim bersama Panitera Pengganti dan pihak-pihak yang bersengketa melakukan peninjauan fisik terhadap aset-aset yang disengketakan. Langkah ini dilakukan guna memastikan kebenaran materiil atas objek sengketa, serta memperkuat bukti yang telah disampaikan dalam persidangan sebelumnya.

Ketua Majelis menegaskan bahwa pemeriksaan setempat merupakan tahapan penting dalam proses pembuktian perkara perdata, khususnya perkara harta bersama, untuk memberikan putusan yang tidak hanya berdasarkan dokumen, namun juga fakta lapangan.
“Melalui tahapan ini, kami memastikan bahwa setiap bukti dilihat secara langsung dan dinilai secara menyeluruh, demi memberikan rasa keadilan kepada semua pihak,” ujar salah satu anggota Majelis Hakim.

Pemeriksaan berlangsung tertib dan lancar, dengan dukungan penuh dari perangkat desa setempat. Masyarakat juga terlihat antusias menyaksikan jalannya proses hukum ini, yang menunjukkan keterbukaan sistem peradilan kepada publik.
Dengan berjalannya tahapan descente ini, Pengadilan Agama Banjarnegara berharap proses persidangan dapat dilanjutkan dengan pertimbangan yang lebih matang dan komprehensif, serta menghasilkan putusan yang adil, seimbang, dan dapat diterima semua pihak.