Sidang Aanmaning Perkara Eksekusi Pengadilan Agama Banjarnegara

By | 6 February, 2025

Kamis (06/02/2025) telah dilaksanakan Sidang Aanmaning Perkara Eksekusi Pengadilan Agama Banjarnegara dengan nomor register 1/Pdt.Eks.HT/2025/PA.Ba. Sidang aanmaning merupakan tindakan dan upaya yang dilakukan Ketua Pengadilan yang memutus perkara berupa teguran atau peringatan kepada Tergugat (yang kalah) agar ia menjalankan isi putusan secara sukarela dalam waktu yang ditentukan setelah Ketua Pengadilan menerima permohonan eksekusi dari Penggugat.

06022025 Sidang Aanmaning

Selama dalam masa peringatan, pihak Tergugat diberi kesempatan untuk menjalankan isi putusan secara sukarela dan bila masa tenggang waktu yang diberikan  sudah lewat dan Tergugat tetap tidak mau melaksanakan isi putusan maka Ketua Pengadilan akan mengeluarkan penetapan perintah eksekusi. Eksekusi merupakan tahapan akhir dari proses penyelesaian perkara  yang sudah berkekuatan hukum tetap.

sdg aanmaning min

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *