Kamis (23/01/2025) Pengadilan Agama Banjarnegara telah melaksanakan kegiatan sita eksekusi berdasarkan permintaan bantuan Pengadilan Agama Wonosobo dalam perkara Nomor 3/eks/2024/PA Wsb. Proses sita eksekusi ini dilakukan sesuai dengan perintah pengadilan untuk menegakkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Kegiatan sita eksekusi ini dipimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Agama Banjarnegara M Munir, S.H, M.H. yang didampingi oleh pihak pemohon eksekusi, aparat keamanan dan pihak terkait lainnya.
Eksekusi ini merupakan bagian dari upaya pengadilan untuk memastikan bahwa keputusan hukum yang telah dikeluarkan oleh majelis hakim dapat dijalankan dengan baik, demi keadilan bagi para pihak yang bersengketa. Proses sita eksekusi berjalan lancar tanpa adanya hambatan atau perlawanan dari pihak manapun.