Written by Super User on . Hits: 26

Setelah 30 Kali Sidang,

Sidang Keliling PA Banjarnegara Tahun 2024 Resmi Berakhir Hari ini

kel1

kel2Banjarnegara – Jum’at 28 Juni 2024. Sama seperti hari Jum’at yang lalu, hari ini Pengadilan Agama Banjarnegara kembali menyelenggarakan kegiatan sidang keliling rutin yang dilaksanakan tiap hari Jum’at. Namun sidang keliling pada hari ini, berbeda dengan yang sebelumnya. Sidang keliling hari ini menjadi sidang keliling terakhir atau penutup pada tahun 2024 ini. Baik sidang keliling yang diadakan di Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Karangkobar maupun Kantor Kecamatan Purwareja Klampok sama-sama resmi ditutup hari ini.

 

kel4Pelaksanaan sidang keliling jum’at ini di BPP Karangkobar dilaksanakan oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Bapak Drs. H. Salim, S.H., M.H., Bapak Drs. Arifin, dan Drs. H. M. Mursyid serta Bapak Awwab Nafies, S.H. sebagai Panitera Pengganti pada sidang ini. Sedangkan pada sidang keliling di Kantor Kecamatan Purwareja Klampok dilaksanakan oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Ibu Dra. Hidayaturohmah, M.H., Bapak Drs. H. Sasmiruddin, M.H. dan Drs. H. Nangim, M.H. serta Ibu Ayani, S.Ag. sebagai Panitera Pengganti. Kedua sidang keliling ini sama-sama dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB dengan total 8 perkara.

 

kel4Pelaksanaan sidang keliling terakhir di tahun ini berjalan dengan baik dan lancar tanpa ada kendala apapun. Pengadilan Agama Banjarnegara selaku penyelenggara sidang keliling atau sidang di luar gedung ini pun tak lupa untuk menyampaikan rasa terima kasih atas para pihak yang telah banyak membantu kelancaran berjalannya sidang keliling ini, khususnya bagi BPP Kecamatan Karangkobar dan Kantor Kecamatan Purwareja Klampok yang telah bersedia meminjamkan tempat untuk pengadaan sidang keliling. Untuk itu sebagai sebuah bentuk rasa terima kasih, Pengadilan Agama Banjarnegara memberikan sebuah kenang-kenangan.


Penyelenggaraan sidang keliling atau sidang di luar gedung pengadilan merupakan salah satu bentuk atau cara untuk memberikan pelayanan prima kepada para pencari keadilan dan sebagai bentuk implementasi dari asas peradilan. Asas peradilan yang dimaksud adalah sederhana, cepat dan biaya ringan. Sidang keliling mempermudah masyarakat dalam menerima layanan, sehingga tidak perlu datang ke Kantor Pengadilan Agama Banjarnegara. Sehingga pelaksanaan sidang keliling ini pun memilih lokasi yang memang terbilang jauh dari Kantor Pengadilan Agama Banjarnegara.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Banjarnegara

Jl. Letjend Suprapto

Telp: 0286-592810

Fax: 0286-591593

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Facebook : facebook.com/pabanjarnegara

Instagram : instagram.com/pa_banjarnegara

Twitter : twitter.com/PA_Banjarnegara

 

Pengadilan Agama Banjarnegara (c) 2020