Tergugat di Lapas, PA Banjarnegara Gelar Sidang Perceraian dan Mediasi secara Daring
Rabu, 30 Agustus 2023, Pengadilan Agama Banjarnegara telah melangsungkan Sidang Virtual untuk perkara gugatan perceraian dengan Majelis Hakim yang terdiri dari: Drs. H. Salim, S.H., M.H. (Hakim Ketua), Drs. H. M. Mursyid (Hakim Anggota), dan Drs. H. Ihsan, M.H.(Hakim Anggota), serta Ayani, S.Ag. (Panitera Pengganti).
Pada sidang hari ini Penggugat berada di Ruang Sidang 2 PA Banjarnegara, dan Tergugat melakukan Daring teleconference di LAPAS Banjarnegara, Jawa Tengah. Sidang ini merupakan implementasi Perjanjian Kerjasama antara PA Banjarnegara dengan Rutan Banjarnegara yang ditandatangani pada 28 Juni 2023 lalu. Adapun ruang lingkup perjanjian kerjasama tersebut adalah Penyampaian Surat Panggilan Sidang, Pemberitahuan Isi Putusan, Proses Mediasi dan Pelaksanaan Persidangan secara Daring.
Setelah pemeriksaan identitas para pihak dilaksanakan oleh Majelis Hakim, selanjutnya Majelis Hakim memberikan kesempatan para pihak untuk melaksanakan Mediasi. Adapun mediasi juga dilaksanakan Mediasi secara Daring.
"Mediasi hari ini ditunda, untuk memberikan kesempatan para pihak bertemu secara langsung di Rutan Banjarnegara untuk bermusyawarah secara kekeluargaan, sesuai dengan permohonan dari Tergugat", ungkap SUPRIYANTO, S.Ag.,M.S.I (Wakil Ketua PA Banjarnegara) bertindak sebagai Mediator.
Beliau juga menyampaikan bahwa setelah melaksanakan musyawarah, Penggugat akan melaporkan hasilnya kepada Mediator.