Written by Super User on . Hits: 147

Sidang Online Permohonan Dispensasi Kawin di Pengadilan Agama Banjarnegara

siol

 

Sidang secara online merupakan perwujudan dari sistem peradilan modern yang bertujuan untuk mempercepat proses penyelesaian perkara dan memberikan kemudahan bagi para pencari keadilan dalam menyelesaikan perkaranya. Dengan persidangan secara online ini, para pihak dapat mengikuti proses peradilan dari mana saja, tanpa harus mengorbankan waktu produktifnya hanya untuk datang langsung ke Pengadilan.

 

Pada kesempatan kali ini Pengadilan Agama Banjarnegara memfasilitasi persidangan perkara Dispensasi Kawin secara online dengan nomor perkara 700/Pdt.P/2022/PA.Ba tanggal 22 November 2022. Persidangan digelar pada hari Kamis tanggal 01 Desember 2022, pukul 13.00 WIB. Persidangan diadakan secara online dikarenakan orang tua dari calon suami anak Pemohon berdomisili di Pangkalan Bun, dan tidak memungkinkan untuk hadir langsung di uang sidang Pengadilan Agama Banjarnegara.

 

Meskipun sidang berjalan secara online, tanpa menghadirkan orang tua dari calon suami anak Pemohon secara langsung, persidangan bisa berjalan dengan tertib dan lancar. Persidangan diakhiri dengan keputusan majelis Hakim untuk mengabulkan permohonan Pemohon.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Banjarnegara

Jl. Letjend Suprapto

Telp: 0286-592810

Fax: 0286-591593

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Facebook : facebook.com/pabanjarnegara

Instagram : instagram.com/pa_banjarnegara

Twitter : twitter.com/PA_Banjarnegara

 

Pengadilan Agama Banjarnegara (c) 2020