Written by Super User on . Hits: 125

Hakim Mediator Pengadilan Agama Banjarnegara Sukses Mediasi Sengketa Waris

4da1c620 6012 44eb 8da7 dd869c430604

 

Senin, 21 November 2022 bertempat di ruang mediasi Pengadilan Agama Banjarnegara, Hakim mediator Drs. H. Sasmirudin, M.H. berhasil mendamaikan para pihak berperkara dalam gugatan perdata tentang kewarisan dengan register perkara Nomor : 1909/Pdt.G/2022/PA.Ba pada tanggal 01 September 2022.

Proses mediasi dan negosiasi antara pihak Penggugat dengan dibantu kuasa hukumnya dan pihak Tergugat yang cukup alot dan memakan waktu sampai dengan 3 kali pertemuan membuahkan hasil yang sangat menggembirakan. Mediasi pertama yang dilaksanakan tanggal 29/09/2022 belum menemui kesepakatan dan dilanjut mediasi kedua tanggal 03/10/2022 dan mediasi yang ketiga pada 10/11/2022 walau

pun belum menemui kesepakatan namun sudah mulai terlihat titik terang. Pada mediasi ketiga tanggal 21/11/2022 barulah kesepakan perdamaian itu dapat terwujud yang dilanjutkan dengan pencabutan gugatan. Sengketa harta warisan yang melibatkan 2 orang Penggugat dan 14 orang Tergugat ini akhirnya dapat berakhir dengan damai.

Mediasi merupakan amanat Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 1 Tahun 2016. Sebagaimana aturan tentang mediasi, Hakim mediator selalu menjelaskan tata cara mediasi dan keuntungan-keuntungan proses mediasi untuk para pihak yang ingin berdamai.

Penyelesaian sengketa melalui jalur non litigasi memberikan keuntungan yang besar bagi ahli waris yang bersengketa dibandingkan melalui jalur litigasi. Keuntungan melakukan penyelesaian melalui mediasi salah satunya adalah tidak membutuhkan waktu yang lama, biaya murah, dan tidak memaksa ahli waris yang bersengketa. Dalam pelaksanaan mediasi, mediator hanya memberikan saran atas pemecahan masalah yang sedang terjadi sehingga tidak dapat memaksa ahli waris yang sedang bersengketa untuk menaati dan mengikuti apa yang disarankan oleh mediator. 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Banjarnegara

Jl. Letjend Suprapto

Telp: 0286-592810

Fax: 0286-591593

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Facebook : facebook.com/pabanjarnegara

Instagram : instagram.com/pa_banjarnegara

Twitter : twitter.com/PA_Banjarnegara

 

Pengadilan Agama Banjarnegara (c) 2020