Tingkatkan Kualitas Layanan, Pengadilan Agama Banjarnegara Kelas 1 A Berikan Name Tag Sebagai Identitas Pengunjung
(Sumber : Dokumentasi Pribadi)
Banjarnegara, 16 Juni 2021 – Menanggapi Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MARI Nomor 1717/DJA/HM.00/5/2021 perihal Peningkatan Kualitas Pelayanan, berupa pemberian identitas kepada pengunjung berupa kalung name tag. Pengadilan Agama Banjarnegara Kelas 1 A mulai menerapkan kebijakan ini pada hari Rabu, 16 Juni 2021. Dalam pelaksanaannya melibatkan Tufiq Nurlaili, selaku satpam Pengadilan Agama Banjarnegara Kelas 1 A untuk memberikan name tag sesuai dengan kepentingan pengunjung.
(Sumber : Dokumentasi Pribadi)
Name tag diberikan saat pengunjung memasuki pintu utama Pengadilan Agama Banjarnegara Kelas 1A setelah sebelumnya ditanya terlebih dahulu oleh satpam mengenai kepentingannya berada di Pengadilan Agama Banjarnegara Kelas 1A. Pemberian name tag juga tidak boleh sembarangan karena sudah ada ketentuannya masing-masing. Pemberian name tag dibedakan berdasarkan kepentingan pengunjung, yaitu pihak berperkara diberi name tag berwarna hijau, kuasa hukum diberi name tag berwarna kuning, saksi diberi name tag berwarna biru, dan untuk tamu undangan diberi name tag berwarna merah.
“Menurut saya, pemberian name tag ini bagus, soalnya kita bisa tau mana aja yang mau sidang dan mana yang enggak,” ujar Amelia Putri, Pengunjung Pengadilan Agama Banjarnegara ketika dimintai pendapat tentang kebijakan penggunaan name tag untuk para pengunjung. (ads/nf)