Written by Super User on . Hits: 263

Monitoring 11 Inovasi Unggulan Ditjen Badan Peradilan Agama oleh PTA Semarang

monit11

Rabu (05/05/2021) Helmi Ashari, S.H. dan Surrachman, A.Md. selaku Panitera dan Admin SIPP Pengadilan Agama Banjarnegara mengikuti monitoring dan evaluasi implementasi 11 Inovasi Unggulan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama oleh Pengadilan Tinggi Agama Semarang. Acara yang dilaksanakan secara virtual itu dibuka oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang Drs. H. Subuki, MH dan selanjutnya evaluasi dipandu oleh Panitera Pengadilan Tinggi Agama Semarang H. Ma'sum Umar SH, MH.

Pada kesempatan tersebut satu persatu hasil monitoring implementasi 11 aplikasi inovasi Badilag oleh Panitera PTA Semarang ke beberapa satuan kerja di wilayah PTA Semarang sebagai bahan evaluasi bagi satuan kerja yang lain. Berikut beberapa catatan dari Panitera PTA Semarang:

1. SMS Notifikasi Perkara

Pada beberapa Pengadilan Agama ditemukan nomor SMS Notifikasi sudah mati atau tidak ada pulsa. Saran yang diberikan adalah agar nomor tersebut digunakan kembali. Adapun mengenai biaya pulsa dapat menggunakan biaya proses perkara seperti kesepakatan Panitera wilayah Jawa Tengah. Walaupun beberapa Pengadilan Agama telah memiliki notifikasi perkara melalui WhatsApp namun SMS Notifikasi agar tetap digunakan untuk semakin memperbanyak opsi pencari keadilan memperoleh informasi perkara.

2. Aplikasi Produk Pengadilan

Aplikasi android bertajuk ACO Integrated System yang berisikan informasi perkara dan produk agar semakin diperkenalkan kepada pencari keadilan. Bentuk sosialisasi dapat berupa banner yang dipasang di sekitar area pelayanan.

3. Aplikasi Antrian Sidang

Berdasarkan monitoring, tidak ada Pengadilan Agama di wilayah Jawa Tengah yang menggunakan aplikasi antrian ini. Kendala utama ada pada aplikasi ini adalah kurang flexibel untuk diterapkan di Jawa Tengah yang perkaranya cukup banyak. Selain itu penggunaan aplikasi ini cenderung dapat menghambat pelaksanaan kebijakan one day minute dan one day publish Badilag. Hal ini menjadi catatan evaluasi dan akan disampaikan kepada Badilag agar dapat disempurnakan sesuai karakter Pengadilan Agama.

4. Aplikasi Basis Data Kemiskinan Terpadu

Aplikasi Basis Data Kemiskinan Terpadu ini sudah digunakan oleh banyak Pengadilan Agama namun masih belum menjadi prioritas. Prioritas PTSP di Pengadilan Agama masih menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk mengetahui status kemiskinan pendaftar perkara. Karena Aplikasi Basis Data Kemiskinan Terpadu ini cukup mempermudah pendaftar perkara maka aplikasi ini agar menjadi prioritas penentu seseorang dicatat sebagai warga miskin atau tidak. Apabila di basis data tidak ada baru menggunakan SKTM.

5. Command Center / Media Center

Seluruh Pengadilan Agama telah memiliki Media Center dan sudah sering digunakan untuk mengikuti acara-acara virtual. Tidak ada kendala atas penerapan inovasi ini.

6. Aplikasi PNBP Fungsional

Banyak Pengadilan Agama mengeluhkan aplikasi PNBP Fungsional tumpang tindih dengan aplikasi SIMARI, SIMPONI dan bahkan aplikasi E-Keuangan yang juga merupakan inovasi Badilag yang mempunyai fasilitas lebih lengkap. Referensi nominal PNBP juga masih belum update sesuai nominal Peraturan Pemerintah tentang PNBP terbaru. Kesepakatan Pengadilan Agama wilayah Jawa Tengah adalah agar kalaupun aplikasi ini tidak dipakai, pengelola keuangan perkara harus mengetahui username dan password aplikasi ini.

7. Aplikasi E-Eksminasi

Aplikasi E-Eksminasi sudah digunakan oleh seluruh Pengadilan Agama di Jawa Tengah dan telah digunakan untuk mengeksaminasi putusan.

8. Aplikasi E-Register

Ada beberapa Pengadilan Agama yang kurang mengetahui teknis penggunaan aplikasi E-Register yang ditunjukkan dengan tidak dilakukannya validasi oleh Panitera. Pengadilan Agama yang yang sudah tertib melaksanakan adalah Pengadilan Agama Kendal dan oleh karenanya dapat menjadi rujukan bagi Pengadilan Agama yang lain.

9. Aplikasi E-Keuangan

Aplikasi E-Keuangan sudah digunakan oleh seluruh Pengadilan Agama dan sudah menjadi patokan untuk mengetahui validitas keuangan perkara. Rekonsiliasi bersama PTA Semarang juga telah rutin dilakukan menggunakan aplikasi ini. Secara umum tidak ada kendala atas penggunaan aplikasi ini.

10. Validasi Akta Cerai

Aplikasi Validasi Akta Cerai sudah banyak disosialisasikan oleh Pengadilan Agama terutama melalui website. Meski demikian masih ada beberapa Pengadilan Agama yang belum mengetahui ada aplikasi tersendiri berbasis Android untuk validasi Akta Cerai ini. Diharapkan agar seluruh Pengadilan Agama dapat mensosialisasikan aplikasi ini

11. Gugatan Mandiri

Aplikasi Gugatan Mandiri telah tersosialisasikan dengan baik karena seluruh Pengadilan Agama telah menautkan website Gugatan Mandiri di link wesbite masing-masing Pengadilan Agama. Untuk lebih memudahkan akses masyarakat diharapkan agar disediakan Anjungan Gugatan Mandiri di sekitara area pelayanan.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Banjarnegara

Jl. Letjend Suprapto

Telp: 0286-592810

Fax: 0286-591593

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Facebook : facebook.com/pabanjarnegara

Instagram : instagram.com/pa_banjarnegara

Twitter : twitter.com/PA_Banjarnegara

 

Pengadilan Agama Banjarnegara (c) 2020