Musyawarah Cabang Ke-5 Dharmayukti Karini Cabang Banjarnegara
Bertempat di aula Kantor Pengadilan Agama Banjarnegara, pengurus dan anggota Dharmma Yukti Karini (DYK) Cabang Banjarnegara berkumpul untuk melaksanakan MUSCAB V. Muscab yang dilakssanakan pada hari Jumat, 26 Pebruari 2016, dimaksudkan sebagai ajang mempererat tali silaturahmi dan sekaligus untuk menyusun kepengurusan dan program kerja yang baru.
Mengambil tema : Melalui MUSCAB V Kita Tingkatkan Kemandirian Anggota, maka diharapkan ke depan semua anggota DYK bisa mandiri, tidak sekedar bergantung kepada suami, bahkan mampu membantu suami dalam kehidupan rumah tangga maupun tugas-tugas di kantor. Di samping itu, DYK diharapkan dapat melaksanakan program kerja dengan mengandalkan kemampuannya sendiri. Hal ini dapat terwujud manakala roda organisasi bisa berjalan dengan baik yakni terjadinya sinergitas antara pengurus dan anggota serta dukungan dari pelindung (Ketua Pengadilan).
Dalam kesempatan itu, sebagai Pelindung, Ketua Pengadilan Agama Banjarnegara, Drs. H. Malik Ibrahim, SH, MH, memberikan arahan kepada ibu-ibu DYK, bahwa secara kelembagaan DYK merupakan organisasi di bawah naungan Mahkamah Agung RI, sehingga diharapkan ibu-ibu DYK baik sebagai anggota maupun pengurus untuk aktif berpartisipasi dalam menjalankan roda organisasi. Diharapkan pula untuk menambah wawasan pengetahuan dan ketrampilan serta dapat memberikan support kepada suaminya dalam pelaksanaan tugas kedinasan,
Muscab V ini sebagai tindak lanjut dari Munas V DYK yang di;aksanakan di Megamendung pada tanggal 2-4 Nopember 2015 dan Musda V pada tanggal 17 Desember 2015.
Pada akhirnya Muscab V DYK Cabang Banjarnegara ditutup setelah disekapati program kerja dan susunan pengurus yang baru periode 2016-2019, dengan Ibu Dra. Hj. Nurlaela Malik, MH sebagai ketuanya.